bantuan-cool-box-untuk-pedagang-ikan-di-kabupaten-serang

Sebanyak 50 (lima puluh) pedagang ikan di 2 (dua) pasar di Kabupaten Serang akan mendapatkan bantuan Cool Box container dari Kementerian Perdagangan RI. Mereka adalah pedagang ikan di Pasar Baros dan Pasar Anyer.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, Titi Purwita Sari, S.Sos, M.Si mengatakan bantuan cool box container dari Kementerian Perdagangan RI merupakan bagian dari Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdagangan yang ditujukan untuk membantu pedagang pasar rakyat yang ada di seluruh Indonesia. Ia mengatakan program bantuan ini direncanakan tahun 2019 dengan penyaluran tahun 2020. Namun demikian dikarenakan keterbatasan anggaran di tahun 2020 akibat beberapa kali recofusing, maka penyaluran baru dilaksanakan tahun 2021.

“Alhamdulilah 50 box pendingin dengan kapasitas 196 liter sudah datang, dan saat ini sudah disimpan sementara di kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kami salurkan kepada para pedagang ikan di Pasar Baros dan Pasar Anyer,’ kata TIti Purwitasari.

Titi menambahkan rencananya penyaluran akan dilakukan secara simbolis di Pasar Baros dalam waktu dekat. “Saat ini kami masih menunggu kesediaan dan jadwal dari pimpinan kapan bisa memberikan bantuan box pendingin kepada pedagang ikan,’katanya.

Menurut Titi, Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang beberapa kali menerima bantuan sarana dan prasarana (SAPRAS) dari Kementerian Perdagangan RI. “Pernah mendapatkan bantuan tenda pedagang, dan sapras lainnya,’ katanya.

Titi melanjutkan  terakhir adalah rencana ada 14 (Empat Belas) warung di Kabupaten Serang mendapatkan bantuan program “Berkah Warung Klontong” dari Kementerian Perdagangan RI Tahun 2021. Lokasi warung tersebar di 3 (Tiga) kecamatan yaitu Petir, Cikeusal dan Kragilan. Saat ini dalam proses perencanaan dan pengerjaan,” katanya. (IDAM)