VISI DAN MISI

Visi Bupati Serang Tahun 2016 – 2021 adalah :

“ TERWUJUDNYA KABUPATEN SERANG YANG MAJU SEJAHTERA DAN AGAMIS”

MAJU :

Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta kemandirian masyarakat Kabupaten Serang

  • Perwujudan terpenuhinya kebutuhan lahiriah dan batiniah masyarakat Kabupaten Serang secara layak
  • Perwujudan norma agama dan nilai budaya sebagai landasan moral dan spiritual dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat yang memiliki keutamaan untuk selalu melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran sehingga terbentuk karakter dan jatidiri masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya.

 

Sedangkan Misi Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 adalah  ;

  1. MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG SEHAT, CERDAS, BERAKHLAKUL KARIMAH DAN BERBUDAYA ;
  2. MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA WILAYAH YANG MEMADAI DAN BERKUALITAS ;
  3. MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI BERBASIS POTENSI LOKAL SERTA MEMPERKUAT STRUKTUR PEREKONOMIAN DAERAH ;
  4. MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP ;
  5. MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK, BERTANGGUNGJAWAB DAN MELAYANI DIDUKUNG DENGAN APARATUR BIROKRASI YANG BERINTEGRITAS DAN PROFESIONAL ;
  6. MEMANTAPKAN FUNGSI DAN PERAN AGAMA SEBAGAI LANDASAN MORAL DAN SPIRITUAL DALAM KEHIDUPAN INDIVIDU, BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA.

 

Dari Visi dan Misi tersebut yang terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperindag berada dalam misi 3, yakni MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI BERBASIS POTENSI LOKAL SERTA MEMPERKUAT STRUKTUR PEREKONOMIAN DAERAH.

 

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan dan Sasaran Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang sebagai berikut ;

  1. Meningkatkan peranan koperasi dan UMK dalam perekonomian masyarakat ;
  2. Memperkuat peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian daerah ;
  3. Meningkatkan peran sektor perdagangan sebagai pendukung perekonomian daerah.

Sedangkan sasarannya sebagai berikut ;

  1. Meningkatnya kapasitas Koperasi
  2. Meningkatnya kinerja usaha pelaku Usaha Mikro
  3. Meningkatnya kinerja usaha pelaku industri kecil dan menengah ;
  4. Meningkatnya kinerja perdagangan