Program Hibah Rumah Layak Huni untuk masyarakat tak mampu dari koperasi binaan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang terus berlanjut pada Tahun 2021. Kali ini yang mendapatkan bantuan adalah pedagang bakso ikan keliling warga Kecamatan Ciomas.
Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, Dedi Arief Rohidi, S,Pd, M.MPd yang hadir dalam acara launching penyerahan bantuan rumah layak huni di Kp. Nagrak Rt. 002/001 Desa SIketug Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang hari Rabu Tanggal 3 Maret 2021 mengapresiasi upaya yang dilakukan Koperasi Kerta Raharja dalam membantu anggotanya tersebut.
Dedi mengatakan yang mendapatkan bantuan adalah Ida Zubaedah yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pedagang bakso ikan keliling beralamat di Kp. Nagrak Rt. 002/001 Desa SIketug Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang. Dia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan program bedah rumah dari Koperasi Abdi Kerja Raharja. Ibu Ida merupakan anggota KSPPS Abdi Kerta Raharja Cabang Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang. Dedi menambahkan awalnya rumah IRT yang berprofesi sebagai pedagang bakso ikan keliling kondisinya memprihatinkan, rumah bilik yang mengandalkan dinding bamboo yang mulai rapuh dan rusak. Rumah sebagian besar berbahan kayu yang sudah rapuh termakan usia. Beberapa bagian rumah masih beralaskan tanah. Sanitasi berupa kamar mandi dan cuci berada diluar dengan kondisi tidak layak. Sementara untuk kegiatan buang air mengandalkan kebun dibelakang rumah.
Pembangunan rumah dimulai pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 dengan estimasi pekerjaan selama 10 hari. Hibah rumah layak huni AKR Syariah dibangun secara permanen. Dinding menggunakan herbel sementara atap dibuat dari rangka baja ringan dan asbes. Lantai menggunakan keramik seluruhnya, dengan luas rumah 5 x 7 meter terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, kamar mandi dan dapur. (IDAM)